Senin, 04 November 2013

HUBUNGAN PERKEMBANGAN TEKNOLOGI PERSENJATAAN DAN RUANG ANGKASA DENGAN KONDISI KEAMANAN DUNIA PADA PERANG DINGIN


PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Berakhirnya Perang Dunia II menyebabkan kekuatan dunia terbagi atas duablok, yaitu Blok Barat pimpinan Amerika Serikat dan Blok Timur pimpinan Uni Soviet. Blok Barat dan Blok Timur tersebut saling bersaing berebut pengaruh dalam berbagai bidang kehidupan manusia.


B. Tujuan
Adapun tujuan dari pembuatan karya ilmiah ini yaitu tidak lain dan tidak bukan adalah untuk mencerdaskan dan mengajak teman – teman sekalian untuk mengetahui tentang apa saja yang telah terkandung dalam hubungan perkembangan teknologi persenjataan  dan ruang angkasa dengan kondisi keamanan dunia pada perang dingin tersebut.


C. Rumusan masalah
Rumusan masalah yang akan kita terapkan pada karya ilmiah ini adalah apa sebenarnya yang telah terjadi dalam hubungan perkembangan teknologi persenjataan dan ruang angkasa dengan kondisi keamanan dunia pada perang dingin tersebut ?




PEMBAHASAN

HUBUNGAN PERKEMBANGAN TEKNOLOGI PERSENJATAAN  DAN RUANG ANGKASA DENGAN KONDISI KEAMANAN DUNIA
PADA PERANG DINGIN


1. Perkembangan Teknologi Persenjataan
Persaingan yang paling mencolok dalam masa Perang Dingin adalah dalam bidang militer, khususnya dalam hal persenjataan. Kedua negara adidaya itu saling berlomba menciptakan berbagai senjata yang mutakhir dan mematikan, misalnya bom. Bom adalah senjata ledak yang lazim digunakan dalam perang. Terorisme juga melibatkan penggunaan bom. Bom umumnya terdiri atas wadah logam yang diisi dengan bahan peledak atau bahan kimia. Bom melukai dan menewaskan orang serta merusakkan gedung dan bangunan lain, kapal, pesawat terbang, ataupun sasaran lain. Salah satu senjata yang paling menakutkan dan dapat membantu mengakhiri Perang Dunia II adalah bom atom. Senjata yang disebut bom atom itu dibuat pertama kali oleh Amerika Serikat pada tanggal 16 Juli 1945 di Alamo Gardo, New Mexico. Bom atom itu kemudian dipakai untuk menghancurkan kota Hiroshima pada tanggal 8 Agustus 1945 dan kota Nagasaki pada tanggal 9 Agustus 1945. Akibat pemboman itu Jepang menyerah dan berakhirlah Perang Dunia II. Bom dalam bentuk apa pun apabila meledak akan menimbulkan kerugian pada manusia dan alam sekitarnya. Tenaga atom yang ditimbulkan akan menimbulkan radiasi yang apabila diterima dalam jumlah besar akan sangat fatal akibatnya. Debu radioaktif dan endapan dari awan yang tertiup angin dan bertebaran di daratan dapat mengakibatkan kerusakan pada tanaman serta membinasakan hewan dan manusia. Pada jangka panjang ledakan bom atom akan mengakibatkan kematian serta kanker pada manusia, sedangkan kerusakan genetis akan terlihat pada generasi-generasi berikutnya.
Keberhasilan Amerika Serikat dalam menciptakan bom atom, ternyata dalam waktu yang tidak terlalu lama dapat diikuti oleh pesaingnya Uni Soviet. Pada tahun 1949 Uni Soviet berhasil melakukan uji coba peledakan bom atomnya. Tentu saja keberhasilan Uni Soviet itu menimbulkan kecemasan Amerika Serikat sehingga negara tersebut berusaha mencari dan menciptakan bom tandingannya. Oleh karena itu, Amerika Serikat segera melakukan penelitian tentang bom hidrogen.
Negara-negara sekutu Amerika Serikat dan satelit Uni Soviet tidak lepas dari pengerahan teknologi persenjataan itu. Negara-negara mereka dibangun basis militer dan pangkalan peluncuran rudal hanya untuk ambisi dua adidaya dunia. Namun, apabila perang terbuka itu benar-benar terjadi karena terkena akibatnya. Bahkan, dapat menjadi sasaran langsung penghancuran padahal mereka tidak tahu-menahu permasalahan. Oleh karena itu, kerja sama dalam bidang pertahanan dan keamanan merupakan kerja sama yang paling mencolok dalam suasana Perang Dingin.
Upaya meredakan Perang Dingin dengan mengurangi, membatasi, dan memusnahkan persenjataan nuklir dilakukan pada kurun waktu 1968–1982. Bentuk persetujuan yang dicapai, antara lain sebagai berikut.

a. Perjanjian Nonproliferasi Nuklir (Nonproliferation Treaty)
Perjanjian Nonproliferasi Nuklir dilaksanakan pada tahun 1968 yang diikuti oleh negara Inggris, Amerika Serikat, dan Uni Soviet. Pertemuan itu menyepakati bahwa mereka tidak akan menjual senjata nuklir atau memberikan informasi kepada negara-negara nonnuklir.

b. Perjanjian Pembatasan Persenjataan Strategis
Perjanjian SALT I ditandatangani oleh Richard Nixon, Presiden Amerika Serikat dan Leonid Breshnev, Sekjen Partai Komunis Uni Soviet pada tanggal 26 Mei 1972. Pertemuan kedua pemimpin negara adidaya itu menyepakati untuk:
1.      Pembatasan terhadap sistem pertahanan antipeluru kendali (Anti-Balistic Missile=ABM)
2.      Pembatasan senjata-senjata ofensif strategis, seperti Inter-Continental Ballistic Missile (ICBM = Peluru Kendali Balistik Antarbenua) dan Sea-Launched Ballistic Missile (SLBM = Peluru Kendali Balistik yang diluncurkan dari laut/ kapal).


c. Perjanjian Pengurangan Persenjataan Strategis
Perjanjian pengurangan persenjataan strategis dilakukan oleh Amerika Serikat dan Uni Soviet pada tahun 1982. Perjanjian itu menyepakati bahwa kedua negara adidaya akan memusnahkan persenjataan nuklir yang dapat mencapai sasaran jarak menengah. Upaya menghindari bahaya perang nuklir juga diadakan oleh negara-negara lain yang tidak memiliki persenjataan nuklir. Negara-negara itu khawatir kawasan atau wilayahnya akan menjadi sasaran ataupun salah sasaran akibat perang nuklir itu.


2. Pengeksploitasian Ruang Angkasa Era Perang Dingin

a. Persaingan antara Amerika dengan Uni Soviet
Teknologi penerbangan antariksa terjadi ketika era Perang Dingin dan persaingan antara Amerika Serikat dengan Rusia yang saat itu masih bernama Uni Soviet. Teknologi roket yang merupakan dasar dari sistem penerbanan antariksa pada mulanya dikembangkan untuk keperluan persenjataan. Bicara soal teknologi roket, kita tidak bisa lepas dari nama Wehrner Von Braun, ilmuwan Jerman yang direkrut Hitler untuk mengembangkan misil V2, sebuah peluru kendali dengan teknologi roket dalam masa Perang dunia II. Saat perang usai, Von Braun hijrah ke AS dan membantu pengembangan teknologi roket untuk kepentingan penerbangan antariksa di sana. Namun demikian, entah mengapa, cetak biru V2 kemudian jatuh ke tangan Rusia, dan digunakan oleh pihak rusia sebagai acuan untuk mengembangkan roketnya sendiri. Kedua negara adidaya itu kemudian terlibat dalam persaingan sengit untuk mengeksplorasi ruang angkasa.
Rusia unggul lebih dahulu dengan keberhasilannya meluncurkan satelit buatan yang pertama di dunia dengan nama Sputnik I pada 4 Oktober 1957. AS kemudian menyusul dengan meluncurkan satelit pertamanya yang dinamai Explorer I pada 31 Januari 1958. Pada 12 April 1961, Rusia kembali memimpin dengan meluncurkan manusia pertama ke angkasa luar, Yuri Alekseyivich Gagarin, seorang mayor Agkatan Udara Rusia yang meluncur dengan kapsul Vostok I. Kurang dari sebulan kemudian, AS meluncurkan astronaut pertamanya, Alan B Shepard dengan kapsul Mercury 7. Peluncuran ini dilakukan secara terburu-buru dengan teknologi yang belum sempurna sehingga Alan B.Shepard hanya mampu mengangkasa selama 15 menit dengan ketinggian maksimal 184 km, tertinggal dengan Yuri Alekseyivich Gagarin dari Uni Soviet yang mencatat waktu 108 menit dan ketinggian maksimal 301,4 km dalam sekali orbit.
Misi Amerika Serikat sendiri sebenarnya hanyalah penerbangan naik-turun dan tidak sampai mengorbit bumi. AS baru berhasil mengirimkan pesawat pengorbit pada 20 Februari 1962, ketika kapsul Friendship 7 yang diawaki oleh Letkol. John Herschel Glenn berhasil melakukan 3 kali orbit dalam penerbangan selama 4 jam 56 menit. Tetapi prestasi ini masih kalah jauh dengan kemajuan yang dicapai Rusia pada 6 bulan sebelumnya, ketika Mayor German Stephanovich Titov berhasil mengorbit sebanyak 17 kali dalam penerbangan selama 25 jam 18 menit dalam kapsul Vostok II.
Bulan menjadi sasaran berikutnya dari kedua negara yang tengah bersaing itu. Rusia mendahului dengan mengirim wahana tak berawak Lunik II pada 14 September 1959. Wahana ini tercatat sebagai wahana buatan manusia pertama yang mendarat di permukaan bulan. Sayangnya, Lunik II mendarat secara keras (hard landing), dengan akibat seluruh peralatan yang dibawanya rusak sehingga tidak mampu mengirimkan data apapun ke bumi. Rusia baru berhasil mendaratkan wahana yang mampu melakukan pendaratan lunak (soft landing) pada Februari 1966 melalui wahana Lunik IX.
Sedangkan AS baru berhasil mengirimkan wahana untuk melakukan pendaratan lunak pada 1966. Setahun kemudian, sebuah wahana AS lainnya berhasil mengirimkan gambar TV pertama dari permukaan bulan. Puncaknya terjadi pada 17 Juli 1969, ketika Neil Amstrong dan Edwin Aldrin berhasil mencatatkan namanya dalam sejarah sebagai manusia pertama yang menginjak permukaan bulan melalui misi Apollo-11. Misi ini dilanjutkan dengan 5 pendaratan lainnya, masing-masing Apollo-12 (November 1969), Apollo-14 (Februari 1971), Apollo-15 (Agustus 1971), Apollo-16 (April 1972), dan terakhir, Apollo-17 (Desember 1972). Misi Apollo juga pernah mencatat kegagalan, tepatnya menimpa misi Apollo-13 yang mengalami kecelakaan (ledakan pada salah satu modulnya). Melalui tindakan pertolongan yang legendaris, para awaknya dapat kembali dengan selamat ke bumi walaupun gagal menjejak ke permukaan bulan.
Sementara itu, Rusia tercatat pernah mengirimkan modul Lunkhod I pada 17 November 1970. Modul ini berupa robot yang dikendalikan dari bumi. Namun demikian, sesudahnya program antariksa Rusia di bulan tidak lagi berlanjut. Begitu pula dengan AS. Setelah berakhirnya misi Apollo-17, AS tidak lagi mengirimkan manusia ke bulan.
Persaingan antara Amerika dengan Uni Soviet terus berlanjut dalam bidang penguasaan ruang angkasa. Kalau sebelum era pesawat ulang-alik, seluruh komponen antariksa bersifat sekali pakai. Maka akibatnya, pengiriman misi berawak membutuhkan biaya yang sangat besar. Selain cara ini juga sangat berisiko karena apabila terjadi kecelakaan dalam misi berawak di ruang angkasa, mustahil untuk melakukan pertolongan. Musibah yang menimpa misi Apollo 13 memberikan pelajaran bahwa misi berawak ke antariksa tidak lain adalah sebuah petualangan yang penuh risiko. Atas pertimbangan itu, maka tahun 1970-an, NASA mulai mengembangkan pesawat ulang-alik. Misi ulang-alik dinilai lebih ringan biayanya karena hampir seluruh komponennya dapat digunakan kembali pada misi-misi sesudahnya. AS kembali mencatat sejarah dengan keberhasilannya meluncurkan pesawat ulang-alik pertamanya, Columbia, pada bulan Juni 1981. Dengan digunakannya teknologi ulang-alik, terbuka kesempatan untuk meluncurkan misi berawak dengan frekuensi yang lebih sering dengan pembiayaan yang lebih kecil.
Pesawat ulang-alik Challenger yang meledak saat peluncuran 28 Februari 1986 dan menewaskan ketujuh awaknya memang sempat membuat NASA merestrukturisasi kembali program ulang-aliknya, khususnya dalam persoalan keamanan. Namun demikian, teknologi ulang-alik sendiri tidak banyak berubah, bahkan selama lebih dari 20 tahun sejak pertama kali digunakan.
Puncaknya terjadi pada peristiwa kecelakaan yang menimpa Columbia, 1 Februari 2003, ketika pesawat tersebut meledak di udara sesaat setelah memasuki atmosfir bumi dalam proses pendaratan. Peristiwa yang menewaskan tujuh awak tersebut kembali membuka perdebatan mengenai keamanan serta kepentingan misi ulang-alik. Akibat dari kecelakaan ini adalah dibekukannya program luar angkasa AS sambil mengkaji kembali berbagai faktor dalam penerbangan ulang-alik, termasuk kemungkinan digunakannya teknologi yang sama sekali baru, dengan efisiensi dan tingkat keamanan yang lebih tinggi. Ada beberapa alternatif pengganti pesawat ulang-alik yang saat ini sedang dikembangkan, walaupun masih belum jelas teknologi mana yang kelak akan dipilih untuk menggantikan model peluncuran pesawat ulang-alik. Sepeninggal Challenger dan Columbia, AS masih memiliki tiga pesawat ulang-alik lain, yaitu Discovery, Atlantis, dan Endeavour, ditambah dengan satu prototipe yang tidak pernah mengudara, Enterprise, yang kini menghuni museum Smithsonian.
Sementara itu Uni Soviet juga tidak mau ketinggalan dengan Amerika Serikat. untuk mengejar ketertinggalannya dari AS, Rusia tercatat juga sempat mengembangkan pesawat ulang-aliknya sendiri yang diberi nama Buran, dari bahasa setempat yang berarti Badai Salju. Tahun 1988, Buran sempat diujicoba dalam sebuah penerbangan tanpa awak. Sayangnya, krisis politik maupun ekonomi yang melanda Uni Soviet sesaat sebelum bubar membuat proyek Buran tersendat, dan bahkan terhenti sama sekali sebelum sempat berkembang. ecahnya Uni Soviet akhirnya juga membawa malapetaka bagi program antariksa Rusia. Pangkalan peluncuran Rusia yang berada di Tyuratam (dikenal sebagai kosmodrom Baikonur) kini telah masuk wilayah Kazakhstan, sebuah negara kecil yang secara ekonomi tidak begitu makmur. Tentu saja pemerintah Kazakhstan tidak ingin membiarkan begitu saja sebagian teritorinya dipakai secara gratis oleh negara Rusia untuk kepentingannya sendiri. Pendeknya, pemerintah Kazakhstan menuntut pihak Rusia untuk membayar ongkos sewa agar dapat terus menggunakan pangkalan tersebut. Rusia terus melanjutkan program antariksa mereka dengan memanfaatkan stasiun luar angkasa Mir. Tetapi karena kurangnya biaya ditambah lagi dengan kondisi Mir yang memang sudah terlalu tua akhirnya membuat pemerintah Rusia terpaksa memutuskan untuk mengakhiri riwayat stasiun kebanggaan mereka itu pada bulan april 2001.
Ruang angkasa memang terlalu luas untuk dieksplorasi oleh satu atau dua negara tertentu saja. Dewasa ini, pemanfaatan luar angkasa dilakukan atas dasar kerja sama, bukan lagi persaingan seperti pada awalnya. Kini, AS dan Rusia, bersama-sama dengan negara-negara maju lainnya bahu-membahu mengembangkan Stasiun Luar Angkasa Internasional (International Space Station) yang diharapkan kelak menjadi pusat kegiatan eksplorasi antariksa secara lintas negara. Sementara itu, teknologi roket juga tidak lagi merupakan monopoli AS atau Rusia. Tercatat negara-negara seperti Jepang, India, Cina, dan Uni Eropa, juga telah berhasil mengembangkan teknologi roketnya sendiri. Rencana Cina untuk meluncurkan misi berawak ke antariksa kiranya akan menorehkan sejarah baru dalam dunia penerbangan antariksa.

b. Perkembangan di Cina
Dalam Perkembangan berikutnya Cina berhasil untuk mengirimkan manusia ke orbit. Roket Long March 2F yang membawa kapsul Shenzhou V akhirnya meluncur dari landasan pusat antariksa Cina di Jiauquan, Provinsi Gansu, mencatatkan Yang Liwei sebagai taikonaut (sebutan Cina untuk astronaut) pertama. Ia kembali ke bumi dengan selamat pada keesokan harinya setelah menjalani 16 kali orbit dalam misi yang memakan waktu 21 jam itu. Kapsul Shenzhou merupakan modifikasi dari kapsul Soyuz yang dikembangkan oleh Rusia. Sebagaimana halnya Soyuz, Shenzhou terdiri atas modul komando (command module) yang ditautkan dengan sebuah modul jasa (service module). Modul jasa yang memuat mesin roket dan peralatan penunjang pada Shenzhou hampir identik dengan modul serupa pada Soyuz. Perbedaan yang agak mencolok bisa dilihat pada modul komando, yang merupakan tempat para awak melakukan tugasnya. Modul komando pada Soyuz didesain berbentuk bola, sementara di Shenzhou berbentuk seperti lonceng. Di ujung modul komando Shenzhou ditautkan sebuah perangkat ilmiah yang akan dilepas di orbit. Perangkat ini masih akan mengorbit hingga enam bulan setelah peluncuran. Tidak jelas apa fungsi peralatan ini.
Kemungkinan adalah satelit yang memang ditumpangkan pada misi tersebut.
Roket Long March 2F sebagai kendaraan peluncur adalah hasil pengembangan para ilmuwan Cina sendiri. Ini adalah sebuah roket konvensional bertingkat tiga, dengan empat roket tambahan pada tingkat pertama yang berfungsi sebagai booster. Di pihak lain, Soyuz diluncurkan dengan bantuan roket energinya. Roket ini tidak memakai booster, namun tingkat pertamanya terdiri atas empat roket yang bekerja secara simultan dengan daya yang sama. Sistem ini menghasilkan gaya dorong yang cukup powefull sehingga hanya diperlukan dua tingkat pada roket untuk meluncurkan muatan ke orbit. Teknologi roket yang dimiliki Rusia ini memang masih belum bisa ditiru oleh negara lain. Oleh karena itulah Rusia juga sering mendapat kepercayaan untuk meluncurkan muatan berat ke orbit, termasuk modul-modul inti dari Stasiun Ruang Angkasa Internasional (International Space Station, ISS). Indonesia sendiri pernah memanfaatkan jasa roket Rusia untuk meluncurkan satelit Garuda-1 yang memang tergolong satelit berukuran besar. Cina sudah merancang untuk mengirimkan misi-misi lanjutan, di antaranya rencana untuk menempatkan stasiun ruang angkasanya sendiri, bahkan mengirim misi berawak ke bulan. Tapi keberhasilan Cina meluncurkan misi berawak sepertinya berhasil menyadarkan bangsa-bangsa Asia bahwa mereka tidak lagi bisa dipandang remeh.

c. Perkembangan di Indonesia
Indonesia belum pernah terlibat secara langsung dalam eksplorasi ruang angkasa, tetapi Indonesia sebenarnya termasuk negara yang cukup disegani karena pengalamannya dalam mengeksploitasi teknologi keantariksaan. Saat penggunaan satelit bagi sebagian besar negara masih sangat jarang, Indonesia telah meluncurkan satelitnya yang pertama, Palapa A1 pada 9 Juli 1976. Ini mencatatkan Indonesia sebagai negara ketiga di dunia setelah AS dan Canada yang menggunakan satelit komunikasi domestiknya sendiri. Indonesia juga sudah memanfaatkan jasanya untuk meluncurkan satelit Palapa generasi kedua, Palapa B1, pada 19 Juni 1983. Operasi penyelamatan satelit Palapa B2, menyusul kegagalan pada peluncurannya yang juga dilakukan oleh misi ulang-alik merupakan operasi bersejarah yang kerumitannya boleh ditandingkan dengan operasi perbaikan teleskop antariksa Hubble pada dasawarsa 90-an. Pada pertengahan era 1980-an, Indonesia bahkan sempat menyiapkan astronautnya untuk mengikuti misi ulang-alik tetapi karena terjadi bencana Challenger misi ini dibatalkan.
Dalam teknologi peroketan, Indonesia tercatat sebagai negara kedua di Asia, setelah Jepang, yang berhasil meluncurkan roketnya sendiri. Prestasi ini dihasilkan melalui keberhasilan LAPAN meluncurkan roket Kartika 1 pada 14 Agustus 1964. Keberhasilan ini juga tidak lepas dari bantuan teknis dari Rusia. Akan tetapi Indonesia gagal melakukan alih-teknologi. Akibatnya, selama lebih dari seperempat abad sejak meluncurkan satelit pertamanya, Indonesia hanya bisa bertindak sebagai konsumen. Sementara itu, negara-negara lain justru mulai menyiapkan diri untuk mulai belajar mengembangkan teknologi satelit melalui pembuatan satelit mikro (mikrosat). Malaysia misalnya, yang semula tertinggal puluhan tahun dari Indonesia dalam pemanfaatan teknologi satelit, sejak tahun 2000 telah berhasil meluncurkan satelit mikronya yang pertama, Tiungsat-1, yang merupakan hasil kerja sama dengan Universitas Surrey, Inggris. Sementara itu, Indonesia baru mulai berancang-ancang membuat satelit mikronya pada tahun 2003 ini melalui kerja sama dengan Universitas Berlin, Jerman. Program yang dilaksanakan dalam dua tahap selama lima tahun hingga 2007 itu, sekarang masih memasuki tahap pertama yang direncanakan selama tahun 2003-2004. Dalam bidang teknologi roket pun juga kurang berhasil. Akibatnya, pengem- bangan teknologi roket di Indonesia terhenti, sementara negara-negara Asialain, seperti India dan Cina, yang lebih belakangan menekuni teknologi ini akhirnya melampaui Indonesia dengan keberhasilannya meluncurkan roket pengangkut satelit ke antariksa.
Indonesia sebenarnya memiliki potensi yang jarang dimiliki negara lain untuk mengembangkan teknologi antariksanya sendiri. Potensi itu berupa garis katulistiwa yang membentang di atasnya. Sekitar 13% dari garis katulistiwa berada di atas wilayah Indonesia. Dengan demikian, Indonesia tercatat sebagai negara pemilik garis katulistiwa yang terpanjang di dunia. Hal ini menjadikan wilayah Indonesia sebagai tempat yang sangat ideal untuk menjadi lokasi peluncuran roket pengangkut satelit. Peluncuran roket dari dekat garis katulistiwa akan lebih menghemat bahan bakar roket, dan karenanya lebih murah dari segi biaya. Potensi inilah yang juga diminati oleh pihak asing. Rusia misalnya, sudah lama mengincar Pulau Biak di Irian Jaya (Papua) untuk menjadi lokasi bandar antariksanya. Tapi karena kita kurang cepat menanggapi tawaran itu, Akibatnya, Rusia akhirnya memilih Pulau Christmast di Australia sebagai lokasi bandar antariksanya.
Selain Rusia, sebuah perusahaan swasta AS juga pernah amat tertarik dan bersedia menanam investasi untuk menjadikan Biak sebagai lokasi peluncuran roket. Rencananya, roket yang akan dioperasikan dari jenis berbahan bakar padat, diangkut melalui laut dari pantai timur AS ke dermaga bandar antariksa Biak. Alternatif lain, bagian-bagian roket diterbangkan dan mendarat di bandar udara Frans Kasiepo Biak, kemudian diangkut melalui darat ke tempat peluncuran.
Rencana inipun gagal dengan sebab-sebab yang tidak jelas. Satu-satunya pihak asing yang telah memanfaatkan potensi Biak adalah Badan Ruang Angkasa India (Indian Space Research Organization, ISRO) yang telah bekerja sama dengan LAPAN untuk membangun stasiun TT&C (Tracking, Telemetry, and Command) di sana. Stasiun ini menjadi penting karena saat India meluncurkan roket pengangkut satelitnya, proses pelepasan muatan roket dilakukan di atas angkasa Irian, dan satu-satunya stasiun bumi yang bisa memonitor dan mengendalikan proses ini hanyalah stasiun di Biak.
Pengembangan teknologi keantariksaan memang bukan prioritas di Indonesia. Tapi paling tidak, kita masih memiliki harapan untuk menuju ke arah sana. Indonesia sebenarnya tidak kekurangan orang-orang pintar. Tetapi yang kurang sebenarnya adalah kemauan politis (political will) dari pemerintah. Hal ini tentu tidak boleh menyurutkan semangat kita untuk terus belajar dan mengejar ketertinggalan dalam bidang teknologi dari negara-negara yang lebih maju.



PENUTUP

KESIMPULAN
Berdasarkan penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa dalam hubungan perkembangan teknologi persenjataan dan ruang angkasa dengan kondisi kemanan dunia pada perang dingin ini banyak dilalui oleh beberapa perjanjian dan juga perkembangan dari beberapa negara yaitu :
  1. Perjanjian Nonproliferasi Nuklir
  2. Perjanjian Pembatasan Persenjataan Strategis
  3. Perjanjian Pengurangan Persenjataan Strategis
  4. Persaingan antara Amerika dengan Uni Soviet
  5. Perkembangan di Cina yang begitu pesat
  6. Perkembangan di Indonesia

FENOMENAL AKTUAL MASYARAKAT SEJAK REFORMASI



PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG
            Seperti yang telah kita ketahui bersama bahwa Reformasi merupakan suatu generasi orde selanjutnya setelah adanya orde baru dan juga orde lama.  Dimana pada masa reformasi ini sangat begitu banyak perubahan dari perkembangan Negara Kesatuan Republik Indonesia ini.
            Pada masa reformasi ini terdapat begitu banyak fenomenal yang terjadi. Pada kesempatan kali ini kita akan membahas salah satu fenomenal pada masa reformasi tersebut yaitu Fenomenal Aktual dalam Masyarakat. Maka dari itu pada kesempatan kali ini kita akan mengupas habis mengenai Fenomenal Alam Dalam Masyarakat  Sejak Reformasi.

B. TUJUAN
            Adapun tujuan dari pembuatan makalah ini yaitu tidak lain dan tidak bukan adalah untuk mencerdaskan dan mengajak teman – teman sekalian untuk mengetahui tentang apa saja yang telah terjadi pada masa reformasi tersebut.

C. RUMUSAN MASALAH
            Rumusan masalah yang akan kita terapkan pada makalah ini adalah apa sebenarnya yang telah terjadi pada fenomenal aktual dalam masyarakat sejak reformasi tersebut ?



FENOMENAL AKTUAL MASYARAKAT
SEJAK REFORMASI

A. Pancasila sebagai Wujud Modal Sosial Bangsa
Modal sosial (social capital) bisa dikatakan sebagai kelompok individu atau grup yang digunakan untuk merealisasi kepentingan manusia. Kalau mau didefinisikan sebagai satu kata maka trust (kepercayaan) adalah kata yang bisa mempresentasikan kondisi tersebut (Konioko dan Woller, 1999). Sedangkan James Coleman sebagaimana yang dikutip oleh Francis Fukuyama dalam bukunya Trust: The Social and Creation of Prosperity (1995) mendefinisikan modal sosial sebagai kemampuan masyarakat bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama di dalam berbagai kelompok organisasi.
Trust (kepercayaan) sangat diperlukan dalam kehidupan bermasyarakat, hal ini dikarenakan kepercayaan bersifat fundamental. Bahkan dapat dikatakan kualitas relasi sosial terletak pada sejauh mana nilai fundamental itu mendapat perhatian. Ketika sebuah nilai kepercayaan itu hilang maka yang timbul adalah perpecahan yang sifatnya mendarah daging. Sangat jelas bahwa kepercayaan menyentuh sendi kehidupan yang paling mendasar dari sisi kemanusiaan baik sebagai makhluk individu maupun sebagai makhluk sosial.
Sebagai bahan analisis yang menjadikan kepercayaan itu merupakan sebuah faktor utama dari pelaksanaan Pancasila, sebut saja 4 (empat) pilar kehidupan berbangsa. Antara lain Pancasila, UUD NRI 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhineka Tunggal Ika. Empat pilar tersebut ibaratkan sebuah kepercayaan untuk mewujudkan kehidupan berbangsa yang rukun dan tanpa adanya sebuah keganjalan seperti konflik dan sebagainya. Namun sebuah fenomena dan kelangsungan dari perjalanan reformasi memberikan ruang bagi para masyarakat yang tidak mengerti akan hal tersebut, sehingga disini rawan terjadinya konflik di dalam masyarakat itu sendiri.
Konflik yang sering terjadi di Indonesia merupakan konflik yang sebagian besar disebabkan karena krisis moral dan tidak bisa mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam ideologi Pancasila. Sebagai konflik yang terjadi di Cengkareng, Bekasi, Jawa Barat yaitu bentrokan antara Front Pembela Islam (FPI) dengan Huria Kristen Batak Protestan (HKBP). Pihak HKBP yang terdapat dalam kasus penyegelan rumah milik jemaat HKBP yang disalahgunakan menjadi gereja. HKBP merasa tidak terima atas keputusan pemerintah yang kurang demokratis yang akhirnya terjadi bentrokan antara jemaat HKBP dengan warga Muslim Bekasi. Sekilas kasus ini merupakan bentuk ketidakharmonisan antar umat beragama, hal tersebut merupakan cermin lunturnya nilai-nilai dalam Pancasila. Sebagai dasar negara Pancasila mempunyai keunggulan dalam mengatur kehidupan masyarakat Indonesia, yang mengandung makna saling menghormati, menghargai, menjunjung tinggi kebersamaan, dan sebagainya justru kenyataannya adalah sebaliknya. Paham fundamentalisme yang hadir di tengah-tengah kehidupan masyarakat Indonesia yang menyebabkan semua itu. Kerusuhan tersebut menyebabkan berbagai fasilitas umum menjadi rusak dan identitas bangsa sebagai negara yang menjunjung persatuan dan kesatuan sedikit demi sedikit sudah mulai luntur.
Pada 12 Februari 2010 lalu, Forum Komunikasi Kristiani Jakarta (FKKJ) mengeluarkan data, yang menurut mereka dalam tahun 2007 ada 100 buah gereja yang diganggu atau dipaksa untuk ditutup. Tahun 2008, ada 40 buah gereja yang mendapat gangguan. Tahun 2009 sampai Januari 2010, ada 19 buah gereja yang diganggu atau dibakar di Bekasi, Depok, Parung, Purwakarta, Cianjur, Tangerang, Jakarta, Temanggung dan Sibuhuan Kabupaten Padang Lawas (Sumatera Utara).
Menurut data FKKJ tersebut, selama masa pemerintahan Presiden Soekarno (1945 - 1966) hanya ada 2 buah gereja yang dibakar. Pada era pemerintahan Presiden Soeharto (1966-1998) ada 456 gereja yang dirusak atau dibakar. Pada periode 1965-1974, ada 46 buah gereja yang dirusak atau dibakar. Sedangkan dari tahun 1975 atau masa setelah diberlakukannya SKB 2 Menteri tahun 1969 hingga saat lengsernya Soeharto tahun 1998, angka gereja yang dirusak atau dibakar sebanyak 410 buah. Sebenarnya kasus yang terdapat di Bekasi tersebut bukan merupakan kasus kebebasan beribadat dan beragama ataupun yang berbau SARA, namun merupakan kasus tempat beribadat dan persoalan perijinan mendirikan bangunan.
Hilangnya kepercayaan (trust) sebagai wujud modal sosial dalam kehidupan masyarakat merupakan awal munculnya beberapa akibat adanya paham fundamentalis dan kapitalis di Indonesia. Adanya kebutuhan yang mendesak dan ketidakterbatasan masyarakat juga ikut serta dalam mewujudkan sebuah konflik tersebut terjadi.
B. Krisis Identitas dalam Kehidupan Berbangsa
Era globalisasi yang sedang melanda masyarakat dunia, cenderung melebur semua identitas menjadi satu, yaitu tatanan dunia baru. Masyarakat Indonesia ditantang untuk makin memperkokoh jatidirinya. Bangsa Indonesia pun dihadapkan pada problem krisis identitas, atau upaya pengaburan (eliminasi) identitas. Hal ini didukung dengan fakta sering dijumpai masyarakat Indonesia yang dari segi perilaku sama sekali tidak menampakkan identitas mereka sebagai masyarakat Indonesia. Padahal bangsa ini mempunyai identitas yang jelas, yang berbeda dengan kapitalis dan fundamentalis, yaitu Pancasila. Krisis identitas yang mulai tergerus itulah yang menyebabkan banyaknya perbedaan diantara golongan dan berdampak timbulnya konflik ataupun permusuhan.
“Bangsa Indonesia krisis identitas. Pluralisme yang menjadi alasan berdirinya NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia), terancam,” ucap Gus Dur, selanjutnya beliau menjelaskan sejarah Indonesia sejak abad ke-18 telah menunjukkan kultur bangsa dan semangat yang berkobar, antara lain adanya konflik yang berbau SARA dan lain sebagainya. Meskipun demikian bangsa Indonesia pada tataran selanjutnya masih banyak terjadi konflik yang berbau SARA, seperti konflik yang terjadi antara Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan Ahmadiyah.
Konflik tersebut menjadi konflik yang struktural, artinya konflik tersebut berlanjut dan dengan adanya tindakan nyata dari kedua belah pihak untuk saling memenangkan argumen mereka. Menurut MUI, pemerintah kurang tegas dalam menangani masalah tersebut sehingga menimbulkan masalah baru yang bersifat struktural dan berkelanjutan.
Faktor yang mendorong krisis identitas dalam mewujudkan kehidupan berbangsa dan bernegara terdiri dari dua faktor yang mendasar, yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal merupakan faktor yang terjadi karena adanya kegiatan-kegiatan didalam sub sistem tersebut, yaitu ketika masa Orde Baru Pancasila dijadikan sebagai supported regime dan pada masa sekarang menjadi favourable dalam kekuasaan. Selain itu lengsernya kekuasaan Soeharto yang menandakan jatuhnya Orde Baru sebagai bentuk kekuasaan yang otoritarian. Sedangkan faktor eksternal merupakan faktor pendorong krisis identitas dari luar substansi, salah satunya yaitu setelah kehancuran Perang Dingin (1947-1991) antara Uni Soviet dengan Amerika Serikat sehingga memperkuat pertahanan keamanan di Amerika Serikat, sehingga Amerika Serikat disebut sebagai polisi dunia. Namun pengakuat sebagai polisi dunia pada negara Amerika Serikat tidak bisa dilakukan, hal tersebut dikarenakan jika Amerika Serikat menjadi polisi dunia maka Amerika Serikat berhak dan berkewajiban untuk melindungi semua negara di dunia ini. Adanya faktor-faktor tersebut Indonesia tidak lepas dari dampaknya yaitu adanya krisis identitas bangsa, dimana paham-paham yang muncul ditengah-tengah kehidupan masyarakat Indonesia. Ketika itu, banyak paham yang masuk seperti globalisasi dan fundamentalis.

C. Korupsi sebagai Wujud Krisis Identitas Bangsa
Adanya krisis identitas bangsa yang terjadi selama beberapa dekade menyebabkan mentalitas bangsa menjadi tergerus dan menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Ketika krisis kepercayaan itu terjadi, pada masa kini masyarakat hanya menjadikan Pancasila sebagai “buah bibir” saja tanpa bisa menghayati dan mengamalkannya secara utuh. Munculnya paham fundamentalis dan kapitalis sebagai kenyataan akan hal tersebut. Sebagai contoh adalah kasus korupsi ditengah-tengah masyarakat. Kecenderungan tindak korupsi tersebut hanya memihak dan menguntungkan satu pihak saja, sedangkan masyarakat sebagai korban dari korupsi tersebut.
Adanya tindak pidana korupsi disebabkan karena lemahnya moral individu, di samping itu, lemahnya penegakan hukum dalam menindaklanjuti tindak pidana korupsi yang semakin merajalela. Perspektif ke depan Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai negara hukum berdasarkan UUD 1945 yang memiliki dasar negara Pancasila, sehingga diperlukan kajian tentang konsepsi sistem hukum di Indonesia. Hal ini dengan tegas dinyatakan pada Pembukaan UUD 1945 alenia IV dan pada Pasal 2 UU No. 10 Tahun 2004 disebutkan bahwa Pancasila sebagai sumber segala sumber hukum, kedudukan Pancasila sebagai norma hukum tertinggi yang dalam tata hukum global disebut ground norm atau staat fundamental norm mengingat sesuai kenyataan sejarah (legal history) selama 60 tahun tidak goyah sebagai ideologi dan dasar negara hukum di Indonesia.
Berdasarkan tesis Hans Kelsen, kedudukan Pancasila dalam UUD 1945 berada pada tingkat tertinggi (Ilham Bisri: 2005). Hal ini berarti bahwa Pancasila harus diletakkan sebagai kaidah dasar yang mempunyai arti sebagai sumber dari segala sumber hukum serta menjadi dasar bagi berlakunya UUD 1945. Penyimpangan dan implementasi dari sistem hukum yang berlapis seperti dijelaskan pada gambar di atas adalah ketidakkonsistenan dalam interaksi dan penerapan dari pasal tersebut yang dapat menjadi akar masalah korupsi di Indonesia.
Perbuatan korupsi telah digolongkan sebagai kejahatan internasional karena telah ditetapkan melalui Konvensi Internasional (Atmasasmita, 2004: 40). Praktik penegakan hukum dan peradilan yang timpang dengan rasa keadilan masyarakat sebagai wujud terkikisnya nilai Pancasila yang berperan sebagai modal sosial bangsa, contoh vonis bebas korupsi atau SP3 (Surat Perintah Pemberhentian Penyidikan) lebih banyak di tingkat penyidikan dibandingkan kasus-kasus pencurian ayam bahkan sering kali korban penganiayaan yang dihakimi oleh masa. Kondisi seperti ini sangat bertentangan sengan rasa keadilan sebagai salah satu nilai ideologi yang terkandung dalam Pancasila sebagai dasar negara Indonesia dan peran Pancasila sebagai modal sosial.
Dalam kurun waktu 5 tahun (2004-2008) Dirtipikor dan WCC, Bareskrim Polri mampu menangani kasus tindak pidana korupsi sebanyak 1.824 kasus, dan mampu diselesaikan sekitar 39,6% dan menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 9.986.129.025.963,66. Penyebab tindak korupsi tersebut jika di lihat dari aspek sosial politik sangat berkaitan dengan masalah kekuasaan yang diperoleh dengan aktivitas kegiatan dalam kepentingan politik. Ini menunjukkan adanya nilai ideologi Pancasila sudah tidak dihiraukan lagi dalam menjalankan roda pemerintahan. Sebagai modal sosial, tentunya Pancasila memberikan nilai tersendiri, artinya Pancasila mempunyai nilai dan peran implementasinya dalam penyelenggaraan negara. Ketika kepercayaan (trust) masyarakat mulai meredam terhadap nilai dan makna Pancasila, maka disitulah titik awal dari munculnya krisis identitas yang menyebabkan seseorang melakukan segala cara untuk mendapatkan dan mempertahanlan kekuasaan dengan tidak menghiraukan lagi nilai-nilai ideologi yang terkandung dalam Pancasila itu. Selain krisis identitas yang bersifat moralitas dan kekuasaan, muncul kasus fundamentalis agama dalam hal tindak pidana korupsi. Faktor pendidikan dikalangan keagamaan menjadi sangat penting dan strategis dalam membangun moral, mental, dan karakter bangsa yang peka dan anti korupsi.

D. Fundamentalisme Agama sebagai akibat Lemahnya Pengamalan Nilai Ideologi Pancasila
Agama merupakan pondasi hidup setiap manusia, tanpa adanya agama manusia tidak bisa berpikir secara naluri dan tidak bisa membedakan mana yang benar dan mana yang salah. Indonesia merupakan negara yang meyakini keberadaan agama sebagai hal tersebut, ada 6 keyakinan yang terdapat di Indonesia dan masing-masing keyakinan mempunyai dasar ataupun pedoman sesuai dengan keyakinannya. Pancasila khususnya Sila ke-1 menyebutkan “Ketuhanan Yang Maha Esa”, sudah jelas dan tidak diragukan lagi, setiap manusia pasti mempunyai Tuhan dan percaya bahwa Tuhan itu ada. Keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat yang berbeda kepercayaan merupakan wujud nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dalam bentuk keharmonisan, kebersamaan, ketentraman, dan sebagainya. Perbedaan keyakinan yang terdapat di dalam masyarakat itu merupakan multikulturalisme bangsa Indonesia. Namun, tidak jarang hal tersebut justru mendorong berbagai keributan/kerusuhan. Substansi kerusuhan tersebut sangat sempit dan kecil, tapi bisa juga menjadi kerusuhan berskala besar dan sulit untuk menemukan jalan tengahnya, dan bahkan bisa membawa nama masing-masing kelompok tersebut dalam ranah konflik yang bersifat SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan).
Krisis agama yang bersifat kerusuhan tersebut tidak hanya terdapat pada masyarakat yang berbeda keyakinan, bahkan tak jarang dari mereka yang mempunyaikeyakinan dan tujuan yang sama justru malah mengalami konflik internal. Hal tersebut dikarenakan rendahnya jiwa nasionalisme bangsa, yaitu jiwa yang mengikat kita pada satu rasa dan satu tujuan. Modal sosial terbentuk karena trust (kepercayaan) masyarakat terhadap apa yang mereka dengar dan lihat. Pancasila berperan penting dalam segala hal, begitu pula dalam keagamaan. Fundamentalisme seperti yang telah dikemukakan oleh Karen Armstrong, merupakan salah satu fenomena yang sangat mengejutkan pada abad ke-20. Begitu mengerikan ekspresi dari fundamentalisme ini, peristiwa paling menghebohkan dunia yang terjadi pada Semtember 2001 silam yaitu penghancuran gedung World Trade Center (WTC) di New York, Amerika Serikat, kejadian tersebut dihubungkan dengan fundamentalisme. Sementara di Indonesia terjadi peristiwa bom bunuh diri di berbagai tempat seperti Bom Bali I, Bom Bali II, Bom Kedutaan Besar Australia di Jakarta, dan lain sebagainya. Motif dari peristiwa itu tidak jauh dari fundamentalisme agama yaitu menghalalkan segala cara demi mencapai tujuan dengan dilandasi fanatisme agama yang berlebihan.
Fenomena yang disebut sebagai fundamentalisme agama tersebut memang tidak dapat dilepaskan dari situasi sosial, politik, dan ekonomi masyarakat kita. Kegagalan pemerintah mengatasi kemiskinan dan masalah-masalah ekonomi selalu membuat masyarakat tergoda untuk melakukan kekerasan dalam menyalurkan aspirasinya. Di samping itu, ketidaktegasan aparat juga turut memberi andil bagi kelangsungan hidup organisasi yang identik dengan kekerasan dalam mengemukakan pendapatnya. Sehingga dapat dikatakan bahwa selama tidak ada perubahan dari kondisi sosial, politik, dan ekonomi masyarakat dan selama aparat tidak tegas dalam menindak kejadian-kejadian seperti itu, hal-hal itu tetap akan terus berlangsung.
Perang Salib (1069-1291) merupakan perang antar umat Kristen Eropa dengan umat Islam yang memperebutkan Yerussalem/Palestina. Perang Salib berlangsung hinggga tujuh kali (Perang Salib VII tahun 1270-1291) status Yerusalem/Palestina tidak berubah, yaitu tetap dikuasai umat Islam. Bahkan kedudukan Barat/Kristen di Syira dan Palestina hilang. Keuntungan dari peperangan itu, Barat menjadi mengenal dan memanfaatkan kebudayaan umat Islam yang sudah lebih tinggi daripada yang mereka miliki saati itu. Selain itu, hubungan dagang Asia-Eropa menjadi lebuh hidup dan berkembang.



PENUTUP

KESIMPULAN
Berdasarkan penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa didalam peristiwa pada masa reformasi tersebut salah satu nya yaitu tentang fenomenal aktual dalam masyarakat. Dimana fenomenal yang terjadi dalam masyarakat sejak reformasi yaitu :

  1. Pancasila dijadikan wujud modal sosial bangsa
  2. Krisisnya identidas dalam kehidupan berbangsa
  3. Korupsi menjadi wujud krisisnya identitas bangsa
  4. Lemahnya pengamalan nilai ideologi Pancasila yang mengakibatkan terjadinya fundamentalisme Agama


DAFTAR PUSTAKA

  1. Atmasasmitha. 2004. Sekitar Masalah Korupsi, Aspek Nasional dan Aspek Internasional. Bandung: Maju Mundur.
  2. Bagus, Lorens. 1996. Kamus Filsafat. Jakarta: PT Gramedia.
  3. Bisri, Ilham. 2008. Sistem Hukum Prudensia. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
  4. Budiyanto. 2004. Kewarganegaraan untuk SMA Kelas X. Jakarta: Erlangga.
  5. Dhont, Frank, dkk. 2010. Pancasila's Contemporary Appeal: Re-legitimizing Indonesia's Founding Ethos. Yogyakarta: Sanata Dharma University Press.
  6. Douglas, Stephen. 1974. Student Activism in Indonesia. Boston: The Litle, Brown and Company.
  7. Fukuyama, Francis. 1995. Trust, The Social Virtues and The Creation of Prosperity. New York: Free Press.
  8. Ir. Soekarno. 2006. Filsafat Pancasila menurut Bung Karno (Penyunting: Floriberta Aning). Yogyakarta: Media Pressindo.
  9. Kaelan. 2008. Pendidikan Pancasila Edisi Reformasi. Yogyakarta: Paradigma.
  10. Nurdjana, Igm. 2010. Sistem Hukum Pidana dan Bahaya Laten Korupsi: "Perspektif Tegaknya Keadilan Melawan Mafia Hukum". Yogyakarta: Pustaka Pelajar.